Gelar Edukasi Pencegahan Bullying, Kekerasan, dan Pelecehan di Lingkungan Kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura

Pontianak, 2 Mei 2026 – Dalam upaya menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan inklusif, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNTAN melalui Penjaminan Mutu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi “Pencegahan Bullying, Kekerasan, dan Pelecehan di Kampus” pada Sabtu, 2 Mei 2026, bertempat di Ruang Teater 1 Gedung Konferensi 7 in 1 UNTAN. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam membangun budaya kampus yang sehat, saling menghormati, serta bebas dari segala bentuk tindakan diskriminatif maupun kekerasan.
Kegiatan diikuti oleh mahasiswa dengan antusias sebagai bentuk edukasi preventif guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menciptakan lingkungan perkuliahan yang menjunjung tinggi etika, keamanan, dan perlindungan terhadap seluruh sivitas akademika.
Materi pertama mengenai “Bullying: Definisi, Bentuk, Dampak, dan Cara Pencegahan di Lingkungan Kampus” disampaikan oleh Ibu Metasari Kartika, SE, ME. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa bullying tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat terjadi melalui tindakan verbal, sosial, maupun digital (cyberbullying). Mahasiswa diberikan pemahaman mengenai dampak psikologis dan akademik yang dapat ditimbulkan akibat bullying, serta pentingnya membangun sikap empati, saling menghormati, dan keberanian untuk melaporkan tindakan yang merugikan orang lain.
Lebih lanjut, peserta juga diajak untuk memahami berbagai strategi pencegahan bullying di lingkungan kampus, termasuk menciptakan komunikasi yang sehat, memperkuat solidaritas antarmahasiswa, serta membangun budaya saling menghargai dalam keberagaman.
Materi berikutnya mengenai “Kekerasan dan Pelecehan: Pengenalan, Penanganan, dan Mekanisme Pelaporan Resmi” disampaikan oleh Romi Suradi, SE.I, ME. Dalam sesi ini, peserta diberikan edukasi mengenai berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan yang dapat terjadi di lingkungan pendidikan tinggi, baik secara verbal, fisik, psikologis, maupun seksual.
Narasumber menegaskan pentingnya keberanian untuk mengenali tanda-tanda kekerasan serta memahami mekanisme pelaporan resmi yang tersedia di lingkungan kampus. Mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai hak perlindungan korban, pentingnya menjaga kerahasiaan pelapor, serta peran institusi dalam memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional, adil, dan berpihak pada keselamatan sivitas akademika.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berbagi pandangan, pengalaman, serta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu bullying, kekerasan, dan pelecehan di lingkungan pendidikan tinggi.
Melalui kegiatan ini, FEB UNTAN menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kampus yang aman, inklusif, dan berintegritas. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran mahasiswa agar menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, bebas dari intimidasi, kekerasan, dan pelecehan, sekaligus memperkuat nilai-nilai saling menghormati di lingkungan kampus.



