Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Untuk memberikan Layanan Informasi Publik tersebut, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura mengacu kepada Surat Keputusan Rektor Nomor 1328/UN22/KP/2018 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
- Struktur Organisasi PPID Universitas Tanjungpura
- PERMENRISTEKDIKTI Nomor 59 Tahun 2016
- PP 96/116 tentang Pelaksanaan UU 25/2009 tentang pelayanan publik
- SOTK UNTAN 28 Tahun 2015
- Standar Pelayanan Minimum
- Standar Pelayanan Publik UNTAN
- SOP Informasi Publik
Layanan ini merupakan sarana berbasis web bagi pemohon informasi publik mengenai Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID Fakultas dibawah koordinasi PPID Univeristas Tanjungpura.