Pembahasan dan Revisi SPMI 2026 serta Draf Peraturan Akademik Fakultas dalam Rangka Meningkatkan Budaya Mutu

Pontianak, 7 September 2026 — Dalam upaya memperkuat tata kelola tata pamong serta menyesuaikan dengan perkembangan regulasi pendidikan tinggi nasional, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNTAN mengadakan pertemuan untuk Pembahasan dan Revisi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) 2026 dan Draf Peraturan Akademik Fakultas. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jum’at tanggal 4 September 2026 di Ruang Sidang Syamsudin Djahmat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, tim penjaminan mutu, ketua jurusan dan koordinator program studi.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk merespons dinamika kurikulum berbasis standar luaran (outcome-based education), digitalisasi tata kelola, serta penyelarasan regulasi akademik dengan pedoman penjaminan mutu terbaru. Dalam sambutannya, Dr. Barkah, SE, MSi sebagai Dekan FEB UNTAN menyampaikan bahwa revisi dokumen SPMI dan Peraturan Akademik merupakan langkah strategis institusi untuk memastikan proses pendidikan berjalan secara relevan, akuntabel, dan transparan.

“Revisi SPMI tahun 2026 ini bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan komitmen kita dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Sejalan dengan itu, penyempurnaan Peraturan Akademik ditujukan untuk memberikan kepastian hukum serta fleksibilitas pembelajaran yang berfokus pada capaian mahasiswa,” ujar Dekan FEB Untan.
Kegiatan ini membahas dua agenda penting. Pertama membahas, draf Standar Penjaminan Mutu Internal yang berbasis Permendikti Saintek No. 39 Tahun 2025 yang mengatur terkait tiga standar mutu dalam universitas, yaitu Standar Pendidikan, Standar Penelitian dan Standar Pengabdian Kepada Masyarakat yang mana masing-masing standar terdiri dari standar masukan, proses dan luaran. Selain itu, pembahasan juga menekankan penutupan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) agar perbaikan mutu berjalan secara konsisten.
Agenda kedua membahas, Finalisasi Draf Peraturan Akademik yang disesuaikan dengan Peraturan Rektor UNTAN No. 1 Tahun 2025 khususnya yang mengakomodasi penyesuaian aturan terkait beban belajar, mekanisme pembelajaran hybrid/daring, rekognisi pembelajaran, hingga skema evaluasi dan kelulusan mahasiswa agar sejalan dengan arah kebijakan institusi.
Tim Penjaminan Mutu Fakultas, menambahkan bahwa draf hasil revisi ini selanjutnya akan melalui tahap uji public di senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNTAN sebelum disahkan secara resmi oleh pimpinan dan dilakukan sosialisasi internal dilingkungan civitas akademika.
Dengan terselenggaranya rapat ini, harapannya Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNTAN optimistis mampu mewujudkan lingkungan akademik yang lebih adaptif, berdaya saing, serta siap menghadapi evaluasi akreditasi di masa mendatang.



