Membumikan Zona Integritas di Lingkungan Kampus, FEB Untan Targetkan Peroleh Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Tahun 2020
Sesuai dengan Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 26 Maret 2020, Nomor 281/E.E1/WS/2020. Hal Penetapan PTN sebagai Wilayah Intervensi Stranas PK yang menyatakan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategis Nasional Pencegahan Korupsi dan menindaklanjuti hasil rapat Pembahasan Target Zona Integritas Tahun 2020 oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi pada 14 Februari 2020, disampaikan bahwa 14 Perguruan Tinggi Negeri yaitu Universitas Sumatera Utara; Universitas Sumatera Utara; Universitas Riau; Universitas Indonesia; Universitas Padjajaran; Universitas Diponegoro; Universitas Airlangga; Universitas Brawijaya; Universitas Gadjah Mada; Universitas Mulawarman; Universitas Tanjungpura; Universitas Lambung Mangkurat; Universitas Hasanuddin; dan Universitas Sam Ratulangi.telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Wilayah Intervensi pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas untuk mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Tahun 2020. Menetapkan unit kerja strategis yang akan diajukan sebagai Zona Integritas untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM (tingkat Fakultas yang mewakili Universitas untuk Memperoleh Predikat WBK/WBBM.
Di awali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dengan Rektor Universitas Tanjungpura pada 17 April tahun 2020 dengan Nota Kesepahaman Nomor 3440 /UN22 lKS /2020 dan pada tanggal 15 Mei ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Tanjungpura Nomor 2086/UN22/OT/2020 tentang Fakultas Eknomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura sebagai Zona Intergitas untuk Memperoleh Predikat WBK/WBBM.
Amanah yang dipercayakan kepada Fakultas Eknomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura sebagai Zona Intergitas untuk Memperoleh Predikat WBK/WBBM yang mewakili Universitas Tanjungpura merupakan momentum tanggungjawab dan komitmen kita untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura tahun 2019.
Sesuai dengan Visi dan Misi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura yaitu :
Visi
Menjadi pusat informasi ilmiah di bidang ekonomi dan bisnis berbasis kearifan lokal dan berdaya saing global.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan di bidang ekonomi dan bisnis yang bermutu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Meningkatkan budaya publikasi dan prestasi ilmiah melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan berlandaskan kearifan lokal Kalimantan Barat sebagai daerah perbatasan.
- Membangun kemitraan strategis tingkat nasional dan internasional untuk meningkatkan daya saing global.
Capaian Visi dan Misi tersebut di atas, tentu harus bersinergi dengan Tatanan Reformasi Rirokrasi yang perwujdannya berupa Pembangunan Zona Integritas di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura menuju WBK dan WBBM yang dilakukana dengan cara menyelenggarakan Tatanan Manajemen Perubahan, Penguatan Tatalaksana, Penguatan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Tujuan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, sebagai fokus pelaksanaan reformasi birokrasi tertuju pada dua sasaran utama, yaitu:
- Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN dengan sasaran terwujudnya Tata Kelola Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang mewakili Universitas Tanjungpura sebagai Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum yang bersih dan bebas KKN.
- Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat dengan sasaran terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan akademik dan non akademik di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura.
(Dr. Barkah, SE., M. Si)
Dekan Fakultas Ekonomi dan Binis Universitas Tanjungpura
Credit: http://www.untan.ac.id/membumikan-zona-integritas-di-lingkungan-kampus-feb-untan-targetkan-peroleh-predikat-wilayah-bebas-korupsi-wilayah-birokrasi-bersih-dan-melayani-wbk-wbbm-tahun-2020/